PMI ILEGAL TERTANGKAP DAN KETAHUAN BEKERJA MENJADI PSK
Tanggal rilis:2023-10-24
Polisi menangkap salah satu PMI yang terlibat dalam prostitusi di sebuah komplek prostitusi besar di Kota Wanhua, Taipei. Polisi menggerebek apartemen prostitusi di 'Gedung Berlian', yang telah lama menjadi sumber ketidaknyamanan bagi masyarakat setempat.

Polisi menangkap 31 wanita yang bekerja sebagai wanita panggilan, dan salah satu diantaranya adalah seorang PMI ilegal yang berusia 28 tahun. Pihak kepolisian menyatakan bahwa tersangka utama dalam kasus ini adalah seorang warga negara Taiwan yang bermarga Chen, Chen menyewa 50 kamar di apartemen tersebut yang digunakan sebagai tempat bertransaksi
Menurut pengakuan mereka dalam satu kali transaksi para pekerja  tersebut menerima upah diantara 1.500 hingga 2.000 NT dari tamunya. Dari upah tersebut yang NTD  700 NT mereka setorkan pada  Chen sebagai upeti. Dalam satu hari wanita-wanita itu melayani tamu paling banyak 15 orang, sehingga dalam satu bulannya Chen bisa mendapatkan komisi dari mereka di atas satu juta NT.

Polisi terus mengembangkan kasus tersebut sebagai tindak lanjut laporan Masyarakat yang mengaku keberadaan prostitusi tersebut menggangu keamanan lingkungan. Sedangkan PMI dan PMA yang ditangkap segera ditindaklanjuti untuk kemudian dideportasi ke negara asal. [Etty]
 
 

Berita Lainnya