TEGA! PMI MALAYSIA MENGUBUR BAYI NYA SENDIRI
Tanggal rilis:2024-01-23
PMI berinisial SK (28) ketahuan telah menyembunyikan kelahiran, kematian sekaligus menguburkan bayi yang baru dilahirkan secara ilegal di belakang rumah majikan.

Di  persidangan pertama terungkap, bahwa bayi yang dia lahirkan dalam kondisi tidak bernyawa saat keluar dari rahimnya. Setelah bayi keluar beberapa waktu, SK berhasil menemukan solusi untuk menyembunyikan jejak kehamilan dan kelahiran bayinya dengan menguburkan di lahan kosong belakang rumah majikannya.
Peristiwa tersebut terungkap saat  tetangga  di kompleks tersebut menyium aroma menyengat.  Kemudian Wargapun berusaha mencari sumber bau yang semakin hari kian busuk. Sampai akhirnya mereka  menemukan gundukan tanah yang merupakan  kuburan bayi yang hanya sedalam 50 cm di belakang rumah.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi setempat berhasil menangkap SK. Kehamilan SK merupakan hasil hubungan gelapnya dengan pria Bangladesh, yang bekerja sebagai kuli bangunan di Malaysia.

Di  kampung halaman SK memiliki seorang suami dan seorang anak. SK berangkat ke Negeri Jiran pada 2019 silam. Saat majikan tidak ada di rumah, SK secara diam-diam keluar rumah untuk menemui kekasihnya. Hubungan mereka semakin intens hingga layaknya suami istri.
Dalam persidangan pertama Jaksa Penuntut Umum Malaysia mendakwa SK dengan Pasal 318 Hukum Pidana setempat dengan ancaman kurungan penjara maksimal selama dua tahun dan denda.
[Etty]

Berita Lainnya