DIMUTILASI JADI 65 BAGIAN, DEMI LUNASI HUTANG?!
Tanggal rilis:2023-03-24

 
Pelaku, Heru Pratiyo merupakan seorang warga Temanggung, Jawa Tengah yang berusia 23 tahun. Ia tega memutilasi korban yang merupakan seorang perempuan (34) berinisial A asal Yogyakarta, ibu dari 2 anak.
 
Awalnya, mereka berkenalan lewat facebook pada November lalu dan sudah seringkali bertemu untuk berhubungan intim. Pada Sabtu (18/3), mereka check in di sebuah wisma daerah Sleman selama 6 jam. Sesampainya di kamar, pelaku langsung memukul bagian belakang kepala korban dan kemudian menyayat lehernya. Korban kemudian dibawa ke kamar mandi dan dimutilasi menjadi 65 bagian.
 
Awalnya pelaku berencana membuang mayat korban ke septic tank lewat toilet dan tulangnya dibuang ke tempat lain, tetapi ia mengurungkan niatnya. Pelaku juga sempat pergi ke sebuah warung untuk makan. Setelah itu, ia pergi ke parkiran rumah sakit untuk mengambil motor korban dan kembali ke messnya. Keesokan harinya, pelaku baru pergi melarikan diri.
 
Pada Minggu (19/3), penjaga wisma langsung melaporkan ke pihak kepolisian, setelah menemukan kepala korban tergeletak di lantai kamar mandi dengan lumuran darah di sekitarnya. Pelaku akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian di rumahnya pada Selasa (21/3). Ternyata pelaku telah merencanakan aksinya tersebut, ia telah menyiapkan alat-alat untuk memutilasi korban. Heru tega memutilasi A karena terlilit hutang. Ia ingin mengambil harta A untuk membayar utang sebanyak 8 juta dari pinjaman online.
 
(Source : Kompas.com)

Berita Lainnya