Baru-baru ini cuitan Twitter seorang PMI Jepang yang memenangkan kontes menyanyi, sedang ramai dibicarakan. Fatimah bercerita ia mengirimkan piala kemenangannya tersebut ke Indonesia karena ukurannya yang terlalu besar, sehingga tidak dapat dibawa ke dalam pesawat.
Saat barang kirimannya tiba, pihak Bea Cukai malah menagih pajak sebesar 4 juta rupiah. Fatimah merasa sangat kecewa, karena ia sendiri tidak mendapatkan hadiah berupa uang dari kontes tersebut. Ia sangat menyayangkan tindakan dari pihak Bea Cukai, karena tidak dapat membedakan barang belanja dengan piala yang seharusnya menjadi sebuah kebanggaan untuk Tanah Air.
Untungnya setelah proses yang rumit, Fatimah dapat membawa pulang pialanya secara gratis. Pihak Bea Cukai pun meminta maaf atas pengalaman tidak menyenangkan yang didapat oleh Fatimah. Mereka berkata akan terus berkomitmen untuk selalu melakukan perbaikan pada pelayanannya.