Pemerintah akan memberhentikan visa ziarah ke Arab Saudi untuk mengurangi jumlah PMI ilegal yang menyalahgunakan visa tersebut. Pemberhentian visa akan dimulai bulan ini, setelah Indonesia meminta pemerintah Arab Saudi supaya tidak dengan mudah mengeluarkan visa untuk ziarah.
Karena PMI ilegal sering menggunakan visa ziarah tersebut untuk bekerja di luar negeri. Sampai saat ini, sudah ada 2.440 PMI ilegal yang berhasil dicegah untuk berangkat ke luar negeri. Untuk agensi penyalur PMI ilegal yang ketahuan akan langsung dicabut izin dan dikenakan sanksi hukum. Sedangkan PMI ilegal akan dikembalikan ke kota masing-masing.
Jadi jangan memakai jasa agensi ilegal ya teman-teman! Karena semua yang lewat jalur tidak resmi akan berdampak buruk juga ke kalian!
(Source : Detik Finance)