PMI TUNTUT MAJIKANNYA KARENA DIANCAM DIPULANGKAN
Tanggal rilis:2023-05-08
PMI akhirnya berhasil memenangkan tuntutan nya pada majikannya yang mengancam akan memulangkannya.

Majikan dari PMI ini juga berkewarganegaraan Indonesia yang menikah dengan warga Taiwan. PMI asal Jawa Timur ini awalnya hanya bekerja sebagai penjaga pasien di daerah Miaoli. Lalu, Ia juga dipekerjakan di toko yang berjualan makanan khas Indonesia. Ia bekerja mulai dari jam 8 pagi sampai 11 malam hingga pasiennya sendiri jarang terurus.
Selama bekerja, Ia tidak pernah mengeluh walaupun Ia harus melakukan semuanya sendiri dari membuat tempe dengan puluhan kilo, memasak ratusan bungkus nasi sampai mengantarkan pesanan. Tenaganya diperas dan hanya menerima gaji 17.000 NT. Untungnya, majikan laki - laki nya masih memperlakukan nya dengan baik.
 
Hingga suatu hari, karena perlakuan majikan perempuan yang semakin menjadi, Ia memutuskan untuk pindah majikan. Akan Tetapi, Majikan perempuannya tidak menyetujui dan mempersulit. PMI ini dipaksa untuk memberikan keterangan palsu seolah-olah Ia bersedia untuk dipulangkan.

 
Akhirnya, PMI ini mengadukan hal tersebut ke Gabungan Tenaga Kerja Bersolidaritas dan sekaligus menuntut majikan. Pada mediasi pertama majikan menolak untuk membayar tuntutan yang diajukan PMI ini senilai 1juta NT. Dalam mediasi kedua, majikan masih tidak mau membayar tuntutan yang sudah dikurangi menjadi 500 Ribu NT. Akhirnya, pada mediasi ke tiga beberapa hari lalu, majikan bersedia membayar tuntutan dan menyetujui pindah majikan.
 
Untuk teman-teman PMI jangan gampang tergiur dengan tawaran kerja sampingan dengan gaji besar. Karena kalau ketahuan polisi akan dikenakan denda bahkan sampai di blacklist dari Taiwan. Sementara majikan hanya rugi membelikan tiket saja loh.
 
(Sources:  Liputan BMI)
 

Berita Lainnya