SEORANG ANAK DIANIAYA BAPAKNYA SETELAH TERIMA UANG DARI IBU YANG BEKERJA DI TAIWAN
Tanggal rilis:2023-07-03
Seorang anak perempuan berumur 8 tahun dihajar oleh ayahnya karena menerima kiriman uang dari sang ibu yang bekerja di Taiwan. Pria berinisial AS (57) yang tinggal di kecamatan Gabus ditangkap polisi setelah mendapat laporan dari keluarga jika telah menganiaya anaknya sendiri.
Video seorang anak perempuan menangis sesenggukan setelah dihajar oleh ayahnya tersebut viral di media sosial dan mendapat reaksi dari pihak kepolisian. Dalam video anak tersebut ia mengatakan bahwa ia tidak mau dikirimi uang oleh ibunya lagi jika harus dihajar oleh bapaknya.
Menurut keterangan tetangga, As dan istrimya sering terlibat pertengkaran sebelum akhirnya ia bekerja ke Taiwan. Mereka telah memiliki 3 orang anak, dan anak ketiga tersebut menjadi korban penganiayaan.
Sang ibu mengirimi uang untuk anaknya agar bisa digunakan untuk kebutuhan sekolah sekaligus uang jajan. Namun, suami tidak suka jika anaknya menerima kiriman uang dari sang ibu.
Penangkapan dilakukan setelah mendapat laporan dari pihak keluarga setelah si anak mengadu ke pamannya bahwa sudah beberapa kali menerima aksi kekerasan. AS saat ini ditahan di Mapolresta Pati untuk diproses secara hukum, pelaku dijerat UU KDRT dan UU Perlindungan Anak dengan hukuman penjara 5 tahun. [Etty]