PMI TERTIPU RATUSAN JUTA OLEH TRAVEL HAJI ILEGAL
Tanggal rilis:2023-07-11
 
 
Sebanyak 43 orang PMI Hong Kong tertipu agen travel haji bodong. Setiap orang telah mengeluarkan biaya sebesar HKD80.000 atau setara Rp155 juta. Salah satu korban bernama Sulistyana mengatakan pihak travel tidak memberikan alasan mengapa mereka gagal berangkat ke tanah suci. Setelah diusut, ternyata pihak travel tersebut tidak tercantum di Kementrian Haji Arab Saudi.

Pihal travel hanya memberikan dua opsi yaitu menunggu tahun depan atau menempuh jalur hukum. Namun, hingga kini jalur hukum yang ditempuh belum menemui titik terang. Karena ada aturan khusus yang membuat pihak travel tidak perlu membayar ganti rugi terhadap mereka, jika agen tersebut dinyatakan ilegal.

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong yang sudah mendapat laporan dari para korban juga tidak dapat berbuat apa-apa. Kini para korban hanya bisa berharap dengan pemerintah Indonesia terutama melalui Kementrian Agama dan Gubernur Jawa Timur, Ibu Khofifah karena beliau memiliki hubungan baik dengan Islamic Union, sebuah organisasi Islam terbesar di Hong Kong.

 Sulistyana berharap agat uangnya dapat kembali. Karena untuk mengumpulkan uang sebanyak itu, ia harus bekerja keras dan menabung demi untuk menunaikan rukun Islam yang kelima. Namun, sayangnya impian itu tidak terwujud karena tertipu agen travel haji ilegal.
[etty] 
 

Berita Lainnya