TIDAK DIBERIKAN IZIN CUTI OLEH AGENSI, PMI MEMILIH KABUR
Tanggal rilis:2023-07-28
 
Seorang pekerja migran Indonesia memilih kabur dari majikan agar dapat pulang bertemu keluarga di kampung halaman. Sebut saja Mawar, ia memilih kabur selama 7 bulan untuk dapat pulang ke Indonesia. Mawar pertama kali datang ke Taiwan pada tahun 2017 dan bekerja di kota Hsinchu untuk menjaga seorang nenek. Tiga bulan bekerja, Mawar menghubungi agensi karena apa yang ia kerjakan tidak sesuai dengan tugas yang tertera pada kontrak perjanjian kerja.
 
Dibantu agensi, Mawar kemudian pindah majikan ke Beitou. Pada majikan kedua, Mawar bekerja hampir dua kontrak selama 6 tahun. Dikarenakan ada keperluan yang mendesak, Mawar mengajukan cuti untuk menemui keluarga di Indonesia. Namun, agensi tidak merespon permintaan Mawar sehingga ia memilih untuk kabur dari rumah majikan.
 
Selama kabur, Mawar bekerja secara berpindah-pindah dan bersembunyi agar tidak ditangkap polisi. Meskipun gaji selama ia kabur lebih tinggi, hidup Mawar tidak tenang karena selalu ketakutan akan ditangkap polisi. Mulai dari bekerja di perkebunan hingga serabutan, semua dikerjakan demi mengumpulkan uang untuk biaya pulang ke Indonesia.
 
Pada Selasa 25 Juli 2023, Mawar terbang dari Bandara Internasional Taoyuan untuk pulang ke Indonesia setelah menyerahkan diri ke pihak imigrasi. Mawar menyesali keputusannya untuk kabur, namun semua dilakukan karena kecintaannya pada keluarga di kampung halaman.
[Etty]

Berita Lainnya