Kantor Dagang Ekonomi Indonesia Taipei memulangkan 7 anak PMI ilegal ke tanah air. Ketujuh anak PMI ilegal tersebut dipulangkan oleh tim pemulangan dari Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Sosial.
Sebelum dipulangkan anak-anak tersebut diasuh di Panti Harmoni, Taipei. Para orang tua mereka menghilang setelah menitipkan anak-anak tersebut ke panti. Sebelum dipulangkan, anak-anak yang berumur 3-6 tahun tersebut melakukan berbagai kegiatan agar mereka kuat secara mental dan fisik untuk pulang ke Indonesia.
Berdasarkan pernyataan para PMI ilegal yang menitipkan anaknya, mereka masih ingin bekerja di Taiwan karena dorongan faktor ekonomi yang masih kurang mencukupi sehingga anak mereka lebih baik dipulangkan agar mereka dapat fokus bekerja kembali. Namun, mereka menyadari kesalahannya dan tidak akan mengulanginya lagi.
Saat ini di Taiwan, belum ada tempat penitipan anak yang dapat menampung anak dalam jumlah yang besar. Sedangkan jumlah anak pekerja kaburan semakin tahun semakin meningkat.
KDEI Taipei akan terus membantu proses pemulangan anak-anak dari PMI ilegal ke Indonesia agar mereka dapat berkumpul dengan keluarga di tanah air dan memiliki masa depan yang lebih baik.
[Etty]