DIDEPORTASI DARI TAIWAN, PMI TERKENA HIPNOTIS DAN DIRAMPOK
Tanggal rilis:2023-08-25
Nasib buruk menimpa seorang PMI ilegal yang terkena hipnotis saat pulang dari Taiwan. Sholehudin (31), PMI Nusa Tenggara Barat dideportasi dari Taiwan karena berstatus ilegal.
Setelah terbang dari Taiwan, korban melakukan transit di Jakarta dan meneruskan perjalanan ke Stasion Purabaya, Jawa Timur. Ditengah perjalanan, korban dihipnotis oleh orang yang tidak dikenal. Karena saat tiba di Terminal Purabaya korban terlihat ling lung. Dan akhirnya Sholehudin diantar ke Polda Jawa Timur untuk menerima bantuan.
Saat ditemukan, korban hanya membawa handphone dan dompet yang hanya berisi surat dari Taiwan. Setelah sadar dari pengaruh hipnotis, Sholehudin mengatakan jika dia membawa tas jinjing dan koper saat pulang. Namun, barang tersebut tidak ditemukan.
Pada Selasa 22 Agustus, keluarga Sholehudin datang menjemput. Betapa bahagianya mereka bertemu dengan Sholehudin karena dia sudah 8 Tahun bekerja di Taiwan. Sholehudin berencana untuk menikah dengan kekasihnya. Tetapi kejadian tersebut menimbulkan trauma yang mendalam sehingga ia harus melakukan rehabilitasi terlebih dahulu.
[Etty]