Penuaan penduduk dan penurunan angka kelahiran memengaruhi tenaga kerja di Taiwan. Berdasarkan perkiraan Komisi Pengembangan Nasional, pada tahun 2030, Taiwan diperkirakan akan mengalami kekurangan tenaga kerja sebanyak 400.000 orang. Kementerian Tenaga Kerja secara bertahap memperkenalkan pekerja migran di Taiwan dengan total sekarang 730.000 yang mayoritas berasal dari Indonesia dan Vietnam.
Salah satu pekerja migran asal Indonesia menceritakan alasan ia bekerja di Taiwan, yaitu karena kesulitan mendapatkan pekerjaan di Indonesia setelah lulus dari sekolah menengah. Di Indonesia, upah bulanan di kampung halamannya hanya maksimal 7.000 NTD, sedangkan di Taiwan upahnya bisa mencapai 20.000 NTD per bulan.
Seiring dengan populasi Taiwan yang semakin menurun, selain membuka peluang pekerja asing untuk menjaga orang tua, pemerintah juga membuka peluang untuk bekerja di industri manufaktur yang membutuhkan banyak tenaga kerja karena generasi muda yang terus menurun. Salah satu PMI yang bekerja di Taiwan yang merawat orang tua, memboyong anaknya untuk bekerja di salah satu pabrik Taiwan. Liao Haobin, Manajer Umum Konsultan Sumber Daya Manusia untuk PMI mengatakan bahwa karena kekurangan tenaga kerja dalam sumber daya kerja dasar, membuka pintu bagi pekerja asing adalah solusi mendesak.