AKIBAT BUAH RAMBUTAN SAMPAI DIBLACKLIST TAIWAN
Tanggal rilis:2023-10-27
Nasib Yuli, tidak dapat masuk ke Taiwan karena pernah memesan buah rambutan.
Yuli pernah bekerja di Taiwan selama 7 tahun, sejak 2013-2020. PMI yang tinggal di kota Taipei tersebut sangat menyukai buah rambutan, sehingga ia memesan buah tersebut dari Indonesia.

 
Yuli memesan rambutan sebanyak 8 kg. Saat paketan tiba di Taiwan,  Ia mendapat surat dan didatangi pihak imigrasi karena telah memasukan buah-buahn ke Taiwan. Ia harus membayar denda NTD 60.000 atau setara Rp30.000.000.
Dua tahun di Indonesia, Yuli memutuskan untuk bekerja lagi ke Taiwan. Melalui sebuah PJTKI yang membantu proses pemberangkatan. Namun, betapa terkejut Yuli ternyata namanya telah di black list masuk Taiwan karena pernah berurusan dengan pihak imigrasi saat ia memesan buah dari Indonesia.
Ia berpikir semua permasalahannya saat di Taiwan telah selesai. Karena Yuli juga telah membayar denda yang diberikan dari pihak imigrasi dan mengikuti semua prosedur dengan baik.
Yuli berpesan kepada seluruh PMI di Taiwan jangan melakukan hal sama. Taati peraturan pemerintah Taiwan yang berlaku. 
[etty]
 

Berita Lainnya