BANYAK MAJIKAN URUS PPTM, CPMI SULIT DAPAT PERKERJAAN
Tanggal rilis:2023-10-31
Sejak bulan tanggal 30 April lalu, pemerintah Taiwan meluncurkan “Program Penahanan dan Penggunaan Tenaga Kerja asing Berpengalaman”. Program bertujuan untuk membantu Perusahaan atau majikan yang ingin mempertahankan pekerja migran asing berpengalaman dan memenuhi kebutuhan tingkat menengah dalam industri dan Perusahaan.
 
 
 
Sejak lima bulan program tersebut berjalan, banyak majikan yang mengajukan pengurusan Pekerja Tekhnik Tingkat Menengah untuk para pekerjanya. Majikan yang memenuhi syarat tertentu dapat mengubah status pekerjanya sebagai pekerja asing yang berpengalaman menjadi tenaga kerja tingkat menengah sehingga tidak memiliki batasan waktu kerja di Taiwan.
 
Sebelumnya Undang-Undang ketenagakerjaan Taiwan membatasi lamanya pekerja migran asing untuk bekerja selama 12 tahun bagi sektor industri dan 14 tahun untuk penjaga Lansia.Setelah masa berlaku habis, pekerja migran sudah tidak dapat lagi bekerja di Taiwan. Namun, setelah pekerja migran menjadi tenaga kerja PPTM, pekerja migran dapat tinggal selamanya di Taiwan setelah mendapat APRC Untuk memperkenalkan program PPTM kepada para majikan, kantor Pembangunan sumber daya Tenaga Kerja wilayah Changhwa, Taichung dan Nantou telah menyelenggarakan 55 sesi seminar untuk menjelaskan program tersebut kepada para majikan di wilayah bagian Tengah Taiwan.
 
 
 

Berita Lainnya