BARU 3 BULAN BEKERJA PMI BERANI MENCURI UANG MAJIKAN
Tanggal rilis:2023-11-23
Seorang PMI berinisial Ou ditangkap polisi setelah mencuri uang milik majikannya senilai 79.500 NTD atau setara dengan Rp38.500.000. Penangkapan dilakukan setelah aparat mendapat laporan dari seorang majikan yang selama tiga kali kehilangan uang berturut-turut.
Kejadian tersebut bermula ketika suami majikannya bermarga Lio mencurigai uang yang disimpannya di rumah berkurang. Dalam pemeriksaan awal tidak ditemukan adanya kerusakan pintu maupun bangunan rumah yang artinya tidak ada pencuri yang masuk ke dalam rumah. Kemudian aparat memeriksa CCTV yang terpasang di dalam rumah mereka. Tidak disangka, di dalam monitor CCTV terekam jelas bagaimana sikap Ou dalam menjalankan aksinya.
Pencurian pertama terjadi pada 5 November lalu,saat Ou naik ke lantai dua seolah-olah hendak membersihkan kamar. Diam-diam ia membuka laci lemari sementara tangan satunya masih menggenggam kain lap. Sambil membelakangi camera dia melakukan aksinya mengambil uang Lio senilai 1500 NT.
Pencurian kedua, dilancarkan pada 7 November Ou juga merogoh tas majikan yang ditaruh di kursi, ia mencuri uang senilai NTD 10.000.Pencurian ketiga dilakukan pada 8 November, kali ini ia tak tanggung-tanggung mengambil lagi uang di dalam dompet senilai 68.000 NT. Semua kejadian terekam jelas di dalam CCTV.
Sabtu (18/11) polisi memberitahu agen dan menjemput Ou untuk dibawa ke kantor polisi dan dimintai keterangan. Melihat hasil rekaman CCTV Ou tidak bisa mengelak, ia mengakui semua perbuatannya. Namun PMI tersebut mengaku kalau uangnya sudah dikirim ke Indonesia untuk biaya perawatan ibunya yang sakit.
Ou datang ke Taiwan pada bulan Agustus 2023, ia baru bekerja selama 3 bulan di rumah Lio dengan tugasnya menjaga lansia di daerah Tainan. Seketika itu juga, majikan Ou telah melakukan pemutusan kontrak kerja. Kini Ou siap dibawa ke meja hijau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. [etty]