15 TAHUN BEKERJA DIUSIR MAJIKAN KARENA BARANG SEGUDANG
Tanggal rilis:2023-12-22
Seorang Pekerja Migran Indonesia yang sudah bekerja di rumah majikan selama 15 tahun sangat terkejut, saat tiba-tiba majikan mengusirnya dari rumah.

Fara bingung, bagaimana caranya mengemasi barang-barang yang ia kumpulkan selama 6  tahun terakhir di rumah majikan tersebut. Jumlah barang-barang tersebut sangat banyak, rencananya ia akan kirimkan ke Indonesia untuk ia berikan orang tua, saudara dan kepunyaan sendiri.
Barang-barang tersebut ia beli saat Ia keluar dan melihat barang-barang bagus di pasar ataupun swalayan. Sebelumnya Fara sudah mengirimkan barang-barangnya ke Indonesia. Namun, selama enam tahun terakhir ia  membeli lagi. Belum sempat dikirimkan, majikan mengusirnya.

Meskipun saat ini Fara memiliki izin kerja sebagai Pekerja Migran Tekhnik Menengah (PPTM) dan masih bisa mencari pekerjaan. Namun, saat ini ia dalam keadaan sulit dengan tumpukan barang yang ia bawa saat keluar dari rumah majikan.


Untuk saat ini Fara memutuskan mengontrak di sebuah rumah, sambil menyimpan barang-barangnya di sana. Ia Tengah mengumpulkan uang untuk mengirimkan barang-barang tersebut di Indonesia menggunakan jasa ekspedisi.

Atas kejadian yang menimpa Fara berpesan  kepada PMI lain, seberapa pun kita bekerja pada majikan, mereka tetap orang lain. Keputusannya tidak pernah bisa diprediksi.
 [etty]

Berita Lainnya