Kabar duka datang dari dua orang pekerja migran Indonesia di Taiwan. Dua PMI laki-laki yang masing-masing berumur 30 tahun dan 27 tahun meninggal dunia, Mereka ditabrak mobil dengan kecepatan tingggi yang berlawanan arah.
Kedua PMI tersebut mengendarai sepeda motor listrik yang melaju berlawanan arah menuju Jalan Xing Gong, Kabupaten Changhwa. Dari arah depan sebuah mobil yang dikemudikan oleh Zeng (46 tahun) dengan kecepatan 94,88km/jam. Tanpa bisa menghindari mereka pun bertabrakan.
Kedua PMI yang tidak mengenakan helm tersebut terpental dan tergeletak di tepi jalan bersimbah darah dengan kondisi yang memperihatinkan. Pengemudi mobil mengalami luka memar pada tangan kanannya. Sementara sepeda motornya terbakar dan yang hanya tinggal kerangkanya, sedangkan bagian depan mobil hancur.
Mendapat pemberitahuan kecelakaan, polisi segera datang ke tempat kejadian perkara. Mereka segera membawa kedua korban yang dalam keadaan tidak sadarkan diri ke RS Xiuchuan. Namun, dikarenakan pendarahan luar biasa, akhirnya kedua korban meninggal dunia saat di perjalanan.
Berdasarkan hasil penyelidikan CCTV, pengemudi mobil membawa kendaraanya dengan kecepatan tinggi mencapai 94,88km. Mobil yang melaju kencang tidak dapat dikendalikan saat dihadapannya meluncur sepeda motor. Kedua korban meninggal karena kelalaian pengemudi.
Pihak kepolisian segera menghubungi agensi, untuk mengabarkan berita duka tersebut pada keluarga korban di kampung halaman, dan membuat surat kuasa untuk pengurusan jenazah. Salah satu korban berasal dari Jawa Timur.
Sementara itu, pengemudi mobil ditangkap untuk mempertanggungjawabkan kelalaiannya, sehingga merenggut dua nyawa korban.
[Etty]