DITUDUH CURI BARANG, PMI HONG KONG HARUS DIPENJARA
Tanggal rilis:2024-02-22

Seorang PMI Hong Kong dipenjara karena dilaporkan mantan majikan telah mencuri barang-barang ibunya yang telah meninggal. Bunga adalah seorang PMI berusia 25 tahun datang ke Negeri Beton pada kontrak pertama menjaga seorang nenek.
 
Meskipun bekerja tidak baik, tetapi majikan Bunga yang bernama Nona Lam tetap mempekerjakannya sampai finish kontak, hingga akhirnya sang nenek meninggal dunia. Setelah neneknya meninggal, Nona Lam datang untuk memberesi kamar ibunya.
 
Betapa terkejutnya, setelah ia mengetahui ternyata banyak barang berharga ibunya yang tidak ada. Lam pun mencurigai Bunga. Saat memeriksa bekas kamar Bunga, Lam menemukan sebuah plastik yang berisikan barang milik Bunga.
 

 
Di plastik tersebut, Lam melihat barang-barang Ibunya yang pernah diberikan pada Bunga. Namun, ada juga barang yang menurutnya barang milik sang ibu yang dicuri Bunga. Untuk mengkonfirmasi Lam pun menghubungi nomor Bunga, tetapi tidak dijawab.
 
Nonya Lam terus berusaha mencari Bunga melalui agensi, hinga suatu hari Lam mencoba menemui Bunga di sekolah tempat Bunga mengantar anak majikan barunya. Setelah melihat Bunga keluar, Lam berusaha memanggilnya. Namun, karena Bunga membawa anak kecil, Lam tidak mau mengganggu kenyamanan anak tersebut. Hingga Bunga pun kabur membawa anak yang dijaganya.
 
Hingga suatu hari Lam dan Bunga bertemu setelah dibantu perantara sebuah media di Hong Kong. Bunga mengatakan, jika barang-barang yang dia miliki seperti: tas, jaket dan perhiasan nenek adalah barang-barang yang sudah diberikan padanya. Namun Nona Lam menyangkal, tidak mungkin ibunya memberikan sesuatu benda tanpa bertanya padanya. Menurut Lam, ia tahu semua barang-barang apa saja yang diberikan Bunga. [Etty]
 
 
Majikan Bunga yang baru mendukungnya dan akan melaporkan balik Nona Lam atas tuduhan pencemaran nama baik. Namun, Bunga harus tetap menjalani proses hukum sampai ia mampu membuktikan jika barang-barang yang terima adalah pemberian nenek sebelum meninggal.
(Etty)


Berita Lainnya