PMI TERJEBAK MAFIA RENTENIR, HUTANG SAMPAI 500 JUTA
Tanggal rilis:2024-02-26
Seorang PMI terjebak hutang rentenir di Taiwan, karena terlilit banyak hutang.  Ia meminjam uang sebesar Rp.50.000.000 di peminjaman rentenir, tetapi harus mengembalikan sebesar Rp500.000.000 sekaligus dengan bunganya. Bunga yang harus dibayar sebesar 250%.


Untuk membayar cicilan tersebut PMI tersebut harus meminjam uang kesana-kemari. Ia bahkan menggunakan identitas saudara  dan  temannya mencari pinjaman  untuk mendapatkan uang. Ia  meminjam ARC dan KK Indonesia untuk mengajukan pinjaman.
Saat diwawancarai, Ia mengatakan, di Indonesia ia memiliki banyak kakak dan saudara yang harus ia tanggung kebutuhan hidupnya. Sehingga a harus mencari pinjaman uang. Namun, pinjaman tersebut tidak menyelesaikan permasalahan. Justru membuat semakin rumit.


Jasa peminjaman tersebut memberikan bunga mencekik leher, padahal, koperasi peminjaman di Taiwan hanya boleh memberikan bunga sebesar dua puluh persen. Namun, secara hukum si peminjam tidak memiliki kekuatan untuk melaporkan hukum, karena ia telah meminjam data-data PMI lain untuk melakukan peminjaman.


Kini kehidupannya tidak tenang sama sekali. Ia selalu diteror mafia rentenir untuk segera membayar pinjamannya. Sedangkan PMI tersebut benar-benar sudah tidak memiliki uang. Pulang ke Indonesia adalah satu-satunya jalan yang harus dia tempuh, agar terhindar dari kejaran rentenir tersebut. [etty]
 
Berita Lainnya