Enam orang CPMI melarikan diri dari Balai Latihan Kerja Luar Negeri milik PT Citra Karya Sejati di Malang, Jawa Timur pada Rabu 14 Februari pukul 01:30WIB. Identitas keenam CPMI tersebut adalah NN (26) dari Lombok Tengah, LAA (24) dari Mataram, AF (25) dari Mataram, NTB, VI (31) dari Malang, MR (36) dari Lombok Timur, dan RH (26) dari NTB.
Setelah menerima laporan dari pihak BLK, pihak kepolisian melakukan pengecekan dan penyelidikan. Dalam penyelidikan RH mengadu, bahwa mereka mendapatkan penganiayaan dan intimidasi dari BLK-LN tersebut. Memang didapati lebam pada lengan RH, namun polisi belum mengetahui apakah lebam tersebut dikarenakan jatuh saat kabur, atau penganiayaan.
Tim hukum PT CKS menyangkal dugaan penganiayaan tersebut, dan mengatakan bahwa CPMI yang kabur telah menyalahi prosedur dan ketentuan yang sudah disepakati bersama. Setiap CPMI telah menyepakati perjanjian tersebut sebelum melakukan ke proses latihan.
Hingga saat ini, lima CPMI telah menandatangi surat pengunduran diri, satu orang lainnya adalah PMI yang baru dipulangkan dari Singapore, sehingga harus menjalani proses lagi.
Menjadi PMI di luar negeri tidaklah mudah, karena ada aturan yang harus ditaati oleh calon PMI. Selain itu, di negara penempatan PMI juga membawa nama baik Indonesia. Sehingga jika seorang PMI tidak memiliki sifat disiplin dan bisa bekerja itu sebuah kegagalan, bagi PJTKI yang mengirimkan. [etty]
Berita Lainnya