Siska nama samaran dari seorang PMI, yang akhir bulan Desember lalu memutuskan cuti untuk bertemu keluarga dan kekasih hatinya yang selama ini menjalin LDR.
Perempuan berstatus janda beranak satu ini mengisi hari-harinya di Indonesia dengan main dan bersenang-senang dengan sang kekasih. Suatu hari, Ia mabuk dan melakukan hubungan layaknya suami istri dengan sang pacar tanpa sadar.
Setelah sebulan, Siska kembali ke Hong Kong. Setibanya di Hong Kong, ia menjalani rutinitas seperti biasa. Namun setiap pagi ia merasa mual, mau muntah dan terlambat datang bulan. Ternyata, Ia sudah hamil sekitar dua bulan.
Tetapi, PMI ini dan pacar nya belum siap menikah. Karena permasalahan finasial dan ingin menggugurkan bayi yang dikandung.
Meskipun di dalam UU tenaga kerja menyebutkan bahwa majikan tidak berhak memulangkan PMI yang sedang hamil. Namun, bekerja saat hamil ataupun aborsi memiliki resiko yang sangat tinggi makan disarankan PMI tersebut memberi tahu majikan, meskipun dengan segala resiko yang akan diterimanya.
Kisah Sisca dijadikan Pelajaran, saat pulang cuti PMI harus berhati-hati melakukan apa pun. Jangan sampai dirugikan, sehingga tidak dapat bekerja lagi di negara penempatan. [Etty]