PMI INI DITANGKAP POLISI KARENA BUKA KLINIK KECANTIKAN GIGI
Tanggal rilis:2024-05-29
Seorang PMI harus berurusan dengan polisi, karena membuka parktik dokter kecantikan gigi secara ilegal. Berbekal belajar cara merapikan gigi melalui internet, serta melihat peluang bisnis kecantikan medis di Taiwan yang cukup menjanjikan, PMI berumur 25 tahun tersebut menjelma menjadi dokter gigi abal-abal.

Ia menyewa apartemen kecil di Sanchong, New Taipei City yang digunakan sebagai tempat praktik selama lebih dari tiga bulan. Ia menggunakan media sosial TikTok dan Facebook untuk mempromosikan kliniknya dengan memposting foto dan video ketika sedang praktik.
Dengan tarif yang lebih murah, banyak pekerja migran yang datang ke klinik tersebut. Dengan biaya pasang behel hanya 7.000NTD, sedangkan untuk biaya perawatan selanjutnya senilai 1.000NTD untuk satu kali service. Dalam waktu tiga bulan, dia meraup keuntungan puluhan ribu dolar NT.

Praktik ilegalnya terbongkar, saat seorang pasien yang mengalami infeksi usai melakukan pemasangan behel. Karena merasa dirugikan pasien tersebut melaporkan ke polisi. Polisi dan Biro Kesehatan berangkat untuk menyelidikinya. Setelah mengumpulkan bukti, Tim investigasi melakukan penggerebekan. Saat digrebek, dokter tersebut sedang membantu pasien melakukan perawatan gigi.
Fasilitas dan alat medis yang dipakai tidak memenuhi standar sterilisasi. Di dalam ruangan yang sempit tersebut nampak berbagai peralatan medis banyak yang sudah berkarat. Polisi kemudian membawa tersangka dan barang bukti ke kantor polisi untuk dilakukan penyelidikan.

Dalam dakwaannya, PMI tersebut terbukti melanggar ketentuan Undang-undang Kedokteran tanpa izin membuka praktik yang dikenakan hukuman 6 bulan hingga 5 tahun penjara. Denda yang harus dibayarkan berkisar NTD300.000 atau NTD 150 juta.

[Etty]

Berita Lainnya