MENJADI PMI ILEGAL: GAJI TINGGI RESIKONYA BERBAHAYA!
Tanggal rilis:2024-06-18

 
Semakin lama jumlah pekerja kaburan di Taiwan terus meningkat. Berdasarkan data dari NIA Taiwan, saat ini jumlah pekerja kaburan di Taiwan mencapai 24.000 orang dan pekerja kaburan dari Indonesia menduduki peringkat tertinggi kedua terbanyak setelah Vietnam. 
 
Padahal menjadi kaburan memiliki banyak kerugian, karena tidak dipayungi UU ketenagakerjaan. Mengakibatkan PMI illegal melakukan pelanggaran aturan di negara penempatan.

Beberapa faktor pemicu PMI menjadi kaburan adalah gagal menyesuaikan diri dengan kondisi yang ada, pekerjaan tidak sesuai dengan yang diharapkan, tidak mengetahui saluran pengaduan, hingga dipengaruhi dengan iming-iming gaji tinggi atau fasilitas yang lebih baik.
 
Menjadi kaburan sering menjadi target oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, seperti: dimanfaatkan menjadi kurir narkoba, menjadi prostitusi, melakukan pekerjaan yang melanggar hukum dan HAM lainnya, sehingga rentan akan kekerasan, intimidasi, dan pemerasan.
 
Selain itu, menjadi kaburan juga rentan mengalami penyakit berbahaya (kanker/tumor/stroke/HIV) karena bekerja tidak sesuai dengan peraturan, serta tidak memiliki akses asuransi kesehatan Taiwan.
Meskipun gaji menjadi kaburan lebih tinggi, tetapi resiko yang didapat juga sangat berbahaya. Tetaplah menjadi pekerja legal, agar lebih aman dan nyaman karena dilindungi UU Ketenagakerjaan.
[Etty]

Berita Lainnya