PMI RAWAN JADI TARGET KURIR NARKOBA
Tanggal rilis:2024-06-26


 
Per Juni 2024, PWNI mencatat terdapat 165 WNI terancam hukuman mati. 165 orang tersebut tersebar di beberapa negara penempatan: 155 di Malaysia, 1 di Vietnam dan 3 di Arab Saudi.

Direktur PWNI Luar Negeri, Judha Nugroho mengatakan; "Mayoritas kasus peredaran narkotika, kedua kasus pembunuhan majikan.”
 
Judha menekankan, pihaknya bersama KBRI, kementerian, dan lembaga lain berkoordinasi memastikan PMI  tersebut mendapatkan pendampingan serta keadialn sesuai sistem hokum di negara penempatan.
Beberapa kasus di Malaysia dimulai dengan modus berpacaran, lalu menjadikan PMI tersebut sebagai kurir tanpa sepengetahuan mereka. Mereka berpacaran, diberi hadiah, kemudian diminta untuk membawa barang pacarnya, tetapi mereka tidak tahu isi barang tersebut adalah Narkoba.
 
Kemenlu meyakini cara menghindarkan PMI dari kasus pidana adalah dengan menambah pemahaman tentang bagaimana mereka harus berhati-hati berkenalan dengan seseorang. Apalagi jika dititipi barang saat pulang ke negara asal.
 
Pemberian informasi mengenai hokum, dan adat istiadat negara setempat, sangat penting untuk mencegah kasus pidana.  Perpanjangan pemerintah yang berada di negara penempatan diharapkan dapat memberi edukasi kepada pada PMI baik melalui online ataupun offline.

[Etty]

Berita Lainnya