5 Hari di Hong Kong PMI Dipulangkan
Tanggal rilis:2024-07-04
Seorang PMI Hong Kong asal Pontianak, Kalimantan Barat bernama Lina yang baru 5 hari datang ke Hong Kong dipulangkan agensi karena dianggap melanggar peraturan rumah kos.
Lina baru saja tiba selama 5 hari di Hong Kong. Saat di rumah kos, PMI tersebut keluar bersama kedua temannya yang satu merupakan PMI sedangkan satunya seorang residen di Hong kong.

Lina kembali ke bording house tersebut pada pukul 21.13 waktu setempat. Namun, dua orang PMI yang berada di bording house mengatakan bahwa Lina pulang pukul 22.00. Sehingga pemilik bording House, bernama Yuni murka.
Yuni mengggap Lina telah melanggar peraturan bording house miliknya. Sehingga membuat Lina terputus kontrak dan dipulangkan ke Indonesia, padahal ia menunggu di penampungan selama 11 bulan untuk bekerja ke luar negeri.

Pemulangan Lina yang dilakukan agensi mendapat banyak pro dan kontra dari Netizen, khususnya sesama Pekerja Indonesia. Banyak yang mengatakan tindakan yang dilakukan Yuni sangat arogan, karena telah merugikan Lina yang harus menanggung hutang pemberangkatan terhadap PJTKI yang memberangkatkannya.
Namun, tidak sedikit netizen yang setuju atas tindakan Yuni, karena Lina telah lancang mengajak temannya ke rumah kos dan pergi tanpa pamit. Sedangkan ia baru hitungan hari tiba di negara tersebut.
Saat ini Lina sudah berada di Indonesia, ia merasa trauma atas kejadian yang dialaminya. Tiga Sim Card Lina dan uang sebesar HK$ 410 juga masih ditahan di rumah kos tersebut.
[Etty]

Berita Lainnya