Seorang PMI yang baru sampai di Taiwan harus berurusan dengan polisi dan nyaris dideportasi. Ini adalah kedua kalinya Rani (nama samaran) mau bekerja ke Taiwan melalui proses awal menunggu di penampungan.
Meskipun sudah pernah bekerja ke Taiwan, tidak mempermudah proses penampungan Rani. PMI tersebut harus menunggu lama di penampungan, hingga ia harus pinjam kesana-kemari untuk membiayai kehidupannya.
Hingga suatu hari, seorang temannya yang juga PMI menelepon Rani. Ia menanyakan apakah Rani memiliki buku bank atau kartu ATM Taiwan. Rani hanya memiliki ATM, akhirnya menjual kartu ATMnya seharga Rp. 8.000.000 untuk membiayai kehidupannya.
Seiring berjalannya waktu, akhirnya Rani telah melalui setiap proses persiapan penerbangan ke Taiwan, hingga sampailah ia di Bandara Taoyuan. Namun, Rani tidak bisa lolos di imigrasi, karena namanya tercatat sebagai pemilik rekening yang melakukan pencucian uang.
Rani harus berurusan dengan kejaksaan dan kepolisian, hingga majikannya tidak mau mempekerjakan Rani dan terancam dideportasi. Dibantu agensi, ia menjelaskan pada majikan jika pencucian uang bukanlah tindakannya. Rani menjadi korban, karena rekening yang ia jual pada temannya yang ternyata bagian dari sindikat mafia pencucian uang.
Dengan susah payah, Rani akhirnya berhasil mengumpulkan bukti-bukti yang dapat menyelamatkannya dari tuduhan tersebut. Majikan pun akhirnya menyetujui jika Rani bekerja di rumahnya merawat nenek. [etty]
Berita Lainnya