MINTA UANG BERLEBIHAN, AGENSI DIDENDA LEBIH DARI 1 JUTA NTD
Tanggal rilis:2023-03-27

 
Sebuah agensi tenaga kerja dilaporkan oleh seorang PMA karena telah meminta biaya lebih selama 26 bulan, di luar jumlah pembayaran jasa agensi yang ditetapkan. Sebesar 1800 NT pada tahun pertama dan 1500 NT untuk tahun kedua dan berikutnya.
 
Akhirnya Departemen Tenaga Kerja Taiwan (MOL) menjatuhkan hukuman dan denda sebesar 1 juta NT atau setara dengan 700 juta Rupiah kepada para agensi penyalur tenaga kerja.
Alih-alih bersikap kooperatif, perusahaan agensi justru malah menutup usahanya agar tidak perlu membayar denda. Namun, Pemerintah Taiwan mengambil tindakan dengan membekukan seluruh harta dan rekening bank perusahaan untuk melunasi denda yang dijatuhkan.
 
Demi melindungi hak PMA, Pemerintah Taiwan telah menetapkan UU tentang besarnya biaya yang boleh diminta oleh agensi kepada pekerja migran. Agensi yang melanggar bisa dikenakan sanksi denda 10 kali lipat.
 
Dari uang jasa yang diambil, agensi memiliki kewajiban untuk menyediakan layanan sebagai berikut :
  1. Pelayanan bandara (Masuk dan keluar negeri).
  2. Transportasi dan tunjangan makanan selama pemeriksaan medis.
  3. Makanan dan tempat tinggal selama masa tunggu (Proses ganti majikan).
  4. Bantuan penerjemah dalam pengajuan membuat ARC.
 
Bagi pekerja migran yang ditipu oleh agensi atau oknum lainnya, dapat melapor pada saluran bebas biaya 24 jam 1955.

[Etty]
 

Berita Lainnya