PRAKTIK KECANTIKAN ILEGAL, PMI DITANGKAP POLISI MAKAU
Tanggal rilis:2023-05-11
Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) di Makau ditangkap polisi setelah memberikan suntikan kecantikan ilegal yang menimbulkan risiko Kesehatan hingga berujung kematian.  Endang (35) adalah pemilik sebuah klinik kecantikan yang terkenal di kalangan pekerja  migran Indonesia di Makau.

Melihat teman-temannya tampil cantik dan kekinian, seorang pekerja migran Filipina berusia 30 tahun diperdaya cara instan mempercantik diri dengan harga yang terjangkau. Diantar oleh seorang temannya, PMI Filipina tersebut menemui Endang pada hari Sabtu (06/05).
Ia meminta untuk diberikan suntik pemutih badan dan kecantikan dengan tarif sebesar 1000 HKD atau setara dengan Rp1.850.000. Namun siapa sangka, baru saja mendapat suntikan pemutih dari Endang, Pekerja Filipina tersebut langsung kolaps dan tak sadarkan diri. Sehingga harus dilarikan ke Rumah Sakit S.Januario, Macau untuk menjalani perawatan.

Setelah beberapa saat dirawat di ruang unit perawatan kritis, nyawa pekerja Filipina tersebut tidak dapat diselamatkan. Ia menghembuskan napas terakhir hingga mengalami komplikasi, akibat suntikan pemutih yang diberikan Endang.
Atas pengaduan rekan dari pekerja Filipina tersebut, Endang segera diamankan oleh polisi Makau dari tempat praktik kecantikannya di Kawasan Ribeira do Patane. Dari klinik tersebut polisi menemukan barang bukti, berbagai obat dan alat suntik kecantikan milik terdakwa dalam menjalankan bisnisnya. Pelaku didakwa telah melakukan praktik kecantikan ilegal dengan menggunaan obat-obat yang tidak berlisensi.
[Etty]

Berita Lainnya