PERATURAN BARU! KENDARAI SEPEDA LISTIK WAJIB MILIKI STNK
Tanggal rilis:2023-06-09

 
Pemerintah Taiwan memberlakukan peraturan baru bagi para PMA untuk mengendarai sepeda listrik. Awalnya, aturan yang berlaku adalah “Pekerja migran wajib mendapat persetujuan majikan saat membeli sepeda listrik”. Sekarang PMA juga harus memiliki izin mengemudi, STNK sepeda listrik dan asuransi.

Peraturan ini diberlakukan karena banyak majikan yang mengatakan bahwa tanggung jawab tersebut sangat berat. Sehingga pemerintah juga mewajibkan PMA untuk memiliki STNK sebagai alat bukti kepemilikan sepeda listrik.
 
Meskipun pemerintah sudah memperbaharui peraturan mengenai izin dari majikan untuk membeli atau mengendarai sepeda listrik. Namun, Sebagian majikan tetap mendorong pekerjanya agar memiliki izin yang sah untuk mengendarai sepeda listrik. Selain itu mereka juga menyarankan dan memberikan izin kepada pekerjanya untuk mengikuti ujian mengemudi untuk mendapatkan SIM.

Banyak perusahaan besar melarang para pekerjanya untuk mengendarai sepeda listrik. Mereka lebih suka pekerjanya untuk naik sepeda manual agar lebih aman dan sehat. Mereka juga melarang para pekerjanya untuk membawa sepeda listrik di area perusahaan, dengan mencabut semua alat cas untuk sepeda listrik dan melarangnya diparkir didalam asrama, karena rentan terjadi konsleting listrik dan kebakaran. Berbagai larangan dan peraturan yang diberlakukan oleh pemerintah Taiwan dan juga majikan membuat minat PMA untuk membeli sepeda listrik menurun.

[Etty]


 

Berita Lainnya